Berita Duka, 1 Juta PNS Akan Dirumahkan

Berita Duka, 1 Juta PNS Akan Dirumahkan
Berita Duka, 1 Juta PNS Akan Dirumahkan
Berita Duka, 1 Juta PNS Akan Dirumahkan



KemenPANRB tengah menggodok rencana merumahkan 1 juta PNS. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta rencana itu dipikirkan dengan matang.

"Harus dipikir matang. APBN juga kerja lapisan masyarakat. Kerja pemerintah cukupkan apa yang ada. Jangan yang ada dikurangi untuk dicukupkan. APBN tidak bisa sifatnya mati, APBN menyesuaikan," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/6/2016).

Ia menyebutkan, merumahkan 1 juta PNS ini akan berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat. Harusnya, kata Agus, pemerintah lebih memperhatikan aspek lain, seperti rekrutmen yang baik.

"Masalah kebutuhan juga perlu diperhatikan. Rekrutmen tidak boleh over. Tapi jangan semena-mena ini dibuang. PNS barangkali satu orang. Tapi kan banyak menghidupi keluarga. Kalau satu ditelantarkan, keluarga ditelantarkan. Apalagi 1 juta?" ulas Waketum Partai Demokrat itu.

Bagi Agus, harus dipikirkan lebih matang soal nasib dari 1 juta PNS yang rencananya akan dirumahkan.

"Kita betul harus firm, tapi hasilkan berapa, jelas ukuran asalnya dari mana. Bagaimana juga perlindungan HAM-nya. Bagaimana masalah good governance-nya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan gagasan merumahkan 1 juta PNS itu untuk efisensi anggaran. Hal ini dibahas pada Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

"Ini kan 1 juta angka simulasi belum angka fix. Kenapa 1 juta untuk mengurangi beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah yang sudah 33,8 persen," ujar Yuddy.

Bagi Yuddy, masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang menggunakan dana daerah untuk belanja pegawai di atas 60 persen. Pemerintah menghitung ada sekitar 200 daerah yang masuk kategori itu. Pemerintah menargetkan 80 persen dari 200 daerah tersebut akan diturunkan porsi belanja pegawainya dengan asumsi pemerintah pusat di bawah 30 persen, pemerintah provinsi 35-40 persen dan kabupaten kota tidak boleh lebih 50 persen sehingga pengurangannya mencapai 25 persen.

Dikatakan Yuddy, bagi PNS yang dirumahkan, maka tetap mendapatkan gaji tetapi tidak mendapatkan uang tunjangan. Sebagai contoh, eselon 1 bergaji Rp 6 juta dengan tunjangan Rp 14 juta, dan jika digabungkan, maka penghasilan mencapai Rp 20 juta. Saat pegawai itu terkena rasionalisasi pegawai, maka eselon 1 itu hanya akan mendapat gaji pokok hingga masa pensiunnya tiba.
Berita Duka, 1 Juta PNS Akan Dirumahkan

Sumber: perawangpos.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Duka, 1 Juta PNS Akan Dirumahkan"

Post a Comment